Karena tidak memperoleh keserasian jiwa, akhirnya ia pindah belajar di Sekolah “Thawalib” di Payinggahan Maninjau yang didirikan oleh perkumpulan Islam “Sumatra Thawalib” yang menganut paham nasionalisme dan berhaluan radikal.
Ia lalu mendirikan Persatuan Muslimin Indonesia (PERMI) di Bukittinggi pada tahun 1930.
Rasuna Said juga mengajar di sekolah-sekolah yang didirikan PERMI.
Setelah mengajar beberapa tahun, ia kemudian mendirikan Sekolah Thawalib di Padang, dan memimpin Kursus Putri dan Normal Kursus di Bukittinggi.
Dalam perjuangannya, Rasuna Said sangat mahir berpidato untuk mengecam pemerintahan Belanda.
Ia tercatat sebagai wanita pertama yang terkena hukum Speek Delict, yaitu hukum kolonial Belanda yang menyatakan siapapun dapat dihukum karena berbicara menentang Belanda.
Rasuna Said sempat di tangkap bersama teman seperjuangannya, Rasimah Ismail, dan dipenjara pada tahun 1932 di Semarang.
Setelah keluar dari penjara, Rasuna Said meneruskan pendidikannya di Islamic College pimpinan KH Mochtar Jahja dan Dr Kusuma Atmaja.
Rasuna Said dikenal dengan tulisan-tulisannya yang tajam, dikutip dari Dinas Kebudayaan Yogyakarta.
Pada tahun 1935 Rasuna menjadi pemimpin redaksi di sebuah majalah bernama Raya.
Majalah ini dikenal radikal, bahkan tercatat menjadi tonggak perlawanan di Sumatra Barat.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR