Salah satu kegiatan posyandu yang merupakan salah satu program dari pemerintah adalah pemberian imunisasi wajib bagi anak usia di bawah 1 tahun.
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menetapkan ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan.
Si Kecil perlu mendapatkan imunisasi hepatitis B, polio, BCG, campak, dan DPT-HB-HIB.
Untuk mendukungnya, posyandu jadi salah satu pihak yang berhak menyelenggarakan program imunisasi.
Tidak hanya anak, ibu hamil juga bisa mendapatkan vaksinasi di posyandu, seperti vaksinasi tetanus, hepatitis dan pneumokokus.
Posyandu berperan untuk mencegah risiko terjadinya stunting pada anak.
Dengan begitu, posyandu menyediakan pelayanan pemantauan status gizi Si Kecil.
Pelayanan yang diberikan meliputi pengukuran berat dan tinggi badan, deteksi dini gangguan pertumbuhan, penyuluhan gizi dan pemberian suplemen.
Jika ditemui ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK) atau balita yang pertumbuhannya tidak sesuai usia, nantinya kader akan merujuk pasien ke puskesmas.
Di kegiatan posyandu dalam pencegahan diare dilakukan dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), sedangkan penanggulangannya melalui pemberian oralit atau diberikan suplemen zinc jika diperlukan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan pengembangan di posyandu yakkni Bina Keluarga Balita (BKB), Tanaman Obat Keluarga (TOGA), Bina Keluarga Lansia (BKL) dan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat dikembangkan apabila 6 kegiatan utama di posyandu telah dilaksanakan dengan baik.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR