Pertama-tama kalian harus masuk ke laman kemnaker, di kemnaker.go.id.
Untuk mengakses BSU ini, kalian harus memiliki akun terlebih dahulu.
Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
Klik 'Daftar' kemudian ikuti prosesnya seperti mengisi identitas diri.
Aktivasi akan menggunakan kode OTP yang dikirimkan melalui ponsel atau e-mail.
Setelah itu, masuk atau login ke akun kalian.
Lengkapi semua biodata, mulai dengan unggah foto, status pernikahan sampai tipe lokasi.
Setelah itu, cek pemberitahuan dengan mengklik bagian profil.
Jika terdaftar sebagai penerima BSU, kalian akan melihat notifikasi.
Apakah statusnya terdaftar, ditetapkan atau sudah tersalurkan.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR