Nakita.id - Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 2 sudah mulai cair untuk para pekerja swasta yang memenuhi syarat.
BSU tahap 2 ini disalurkan melalui bank Himbara dan kantor Pos Indonesia sesuai dengan ketentuan sebelumnya.
Bagi kalian yang merasa sudah memenuhi syarat, simak cara cek BSU tahap 2 agar bisa segera mencairkannya.
Seperti kita tahu, pemerintah menyalurkan bantuan sosial untuk para pekerja dengan nilai total Rp600 ribu.
Penyalurkan tahap pertama sudah selesai dilakukan.
Dijelaskan BSU tahap 2 sudah mulai dicairkan sejak Senin (19/9/2022) kemarin.
Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan kalau sejumlah 1,6 juta pekerja sudah mendapatkan BSU.
Tujuan pemberian BSU ini tidak lain untuk mempertahankan daya beli masyarakat.
BSU ini merupakan bentuk subisdi pemerintah karena kenaikan harga yang terjadi.
Bagi kalian yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, simak cara cek BSU tahap 2 dengan berbagai langkah ini.
Begini caranya!
Baca Juga: Mulai Cair Pekan Ini! Begini Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 2 di Website Kemnaker.go.id
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR