Apabila tidak siap secara fisik dan mental, tentu saja kehamilan yang dijalani akan terasa sulit.
Di tambah lagi, saat ini angka perkawinan anak di Indonesia semakin tinggi.
Terutama di tengah Pandemi Covid-19, banyak pasangan yang usianya belum dewasa justru memutuskan untuk menikah.
Pergaulan bebas juga bisa jadi penyebab angka perkawinan anak meningkat.
Terkadang perkawainan anak dilakukan memang atas dasar kemauan orangtuanya.
Masih banyak orangtua yang beranggapan, dengan menikahkan anak bisa mengurangi bebannya.
Padahal memaksakan anak untuk menikah tidak boleh dilakukan orangtua.
Karena ketika sudah menikah, anak pun akan menghadapi berbagai tantangan terutama jika buah hati Moms perempuan.
Ia harus siap menjadi istri, sekaligus ibu nantinya.
Padahal usianya masih sangat belia jika menjadi orangtua.
Hal tersebutlah banyak pasangan muda yang sudah menikah belum siap untuk mendapatkan momongan.
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR