Vaksin atau imunisasi polio hendaknya dilakukan empat kali.
Imunisasi polio merupakan upaya melindungi si Kecil dari penyakit polio yang disebabkan infeksi virus.
Cara pemberian imunisasi polio adalah melalui suntikan di lengan atau paha.
Ini dilakukan ketika bayi baru lahir, berusia 2 bulan, 3 bulan dan 4 bulan.
Seperti namanya, vaksin ini bertujuan untuk melindungi anak dari penyakit hepatitis B.
Vaksin ini termasuk vaksin wajib yang harus diterima oleh anak.
Dosis pertama diberikan maksimal 24 jam setelah anak dilahirkan.
Kemudian vaksin akan diberikan lagi pada bulan 2, 3, dan 4.
Baca Juga: Pentingnya Imunisasi PCV untuk Anak, Bisa Dilakukan di Puskesmas dan Pelayanan Kesehatan Lain
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR