Nakita.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora masih ramai menjadi bahasan.
Lesti Kejora diketahui menjadi korban KDRT sang suami saat dirinya memergoki Rizky Billar main serong dengan perempuan lain.
Setelah mendapatkan KDRT, Lesti Kejora mengalami beberapa luka di tubuhnya.
Pelantun lagu 'Egois' tersebut sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami beberapa cedera.
Lesti disebut mengalami cedera kepala dan tulang lehernya bergeser usai ditendang, diseret, dan dibanting oleh Rizky Billar.
Ibunda Baby L ini diketahui sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Jika benar terbukti, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena perbuatannya pada sang istri.
Melansir dari Tribun Bangka, polisi diketahui sudah melakukan olah TKP tepatnya di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Polisi dua kali melakukan olah TKP guna menemukan barang bukti untuk memperkuat laporan Lesti Kejora.
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui Rizky Billar sudah tidak berada di rumah tersebut.
Lantas, bagaimana kelanjutannya?
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR