Nakita.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar pada Lesti Kejora masih ramai menjadi bahasan.
Lesti Kejora diketahui menjadi korban KDRT sang suami saat dirinya memergoki Rizky Billar main serong dengan perempuan lain.
Setelah mendapatkan KDRT, Lesti Kejora mengalami beberapa luka di tubuhnya.
Pelantun lagu 'Egois' tersebut sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami beberapa cedera.
Lesti disebut mengalami cedera kepala dan tulang lehernya bergeser usai ditendang, diseret, dan dibanting oleh Rizky Billar.
Ibunda Baby L ini diketahui sudah melaporkan kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.
Jika benar terbukti, Rizky Billar terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara karena perbuatannya pada sang istri.
Melansir dari Tribun Bangka, polisi diketahui sudah melakukan olah TKP tepatnya di kediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Polisi dua kali melakukan olah TKP guna menemukan barang bukti untuk memperkuat laporan Lesti Kejora.
Saat polisi melakukan olah TKP, diketahui Rizky Billar sudah tidak berada di rumah tersebut.
Lantas, bagaimana kelanjutannya?
Polisi melakukan olah TKP untuk kedua kalinya pada Senin (3/10/2022) kemarin.
Lantaran Billar tidak ada di rumah, polisi hanya didampingi oleh kakak Rizky Billar.
Selain itu, ketua RT setempat yang bernama Yeni juga ikut serta.
"Saya hanya mengawasi, cuma membantu nemenin dan itu kita ke TKP ke rumahnya, kamarnya Lesti, ke kamar L," kata Yeni.
Yeni mengungkap kalau sebenarnya Rizky Billar sempat berada di TKP.
Namun ketika polisi datang, suami Lesti Kejora tersebut justru pergi.
"Polisi masuk, Billar keluar pakai mobil putih," jelasnya.
Diketahui, polisi berjumlah lima orang mendatangi rumah Lesti danBillar pada Senin (3/10/2022) pukul 2 siang.
Tujuannya tidak lain untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi.
"Kami sudah kumpulkan barang bukti, kemudian kami sudah memeriksa saksi-saksi dan lanjut kami jelas harus cek TKP," jelas AKP Nurma Dewi.
Dilansir darii Kompas, sampai olah TKP kedua tersebut, ada beberapa bukti sudah dikantongi polisi.
Di antaranya, polisi menerima hasil visum dan memeriksa 3 orang saksi.
Saksi tersebut termasuk korban, Lesti Kejora, dan juga dua asisten rumah tangga.
Lebih lanjut, polisi masih mencari bukti CCTV yang memperlihatkan tindak KDRT tersebut.
"Ya ini sementara untuk jadi barbuk dulu ya."
"Semua harus kami cek dari visum kemarin, foto kemudian mencari CCTV yang bisa melihat kejadian jelas kapan oleh siapa jadi korban siapa dan pelaku siapa," tukas AKP Nurma.
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR