Akibatnya, di leher Lesti Kejora terjadi gangguan fungsi.
"Keempat terdapat luka memar di leher bagian depan disertai bengkak, lebam, dan nyeri serta terdapat gangguan fungsi," papar Kombes Pol Endra Zulpan.
Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa akibat luka di leher, Lesti Kejora sampai harus digips.
"Sehingga saat yang bersangkutan berobat di Rumah Sakit Bunda, kita lihat menggunakan gips yang di lehernya akibat luka memar di leher bagian depan disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri. Serta adanya gangguan fungsi di leher dan sekitarnya," ujarnya.
Pihak kepolisian memutuskan untuk meningkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait dengan kasus ini di mana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap 5 orang saksi, kasus ini dinaikkan dari status penyelidikan menjadi penyidikan," tutur Kombes Pol Endra Zulpan.
Langkah selanjutnya, pihak kepolisian akan memanggil beberapa orang untuk diperiksa termasuk terlapor, Rizky Billar.
Pihak kepolisian berharap Rizky Billar kooperatif dalam menjalani pemeriksaan.
"Kita harapkan tentunya dari saudara Muhammad Rizky sebagai terlapor ini bisa kooperatif dalam hal ini memenuhi panggilan pada tanggal 13 sesuai permintaannya agar bisa membuat terang persoalan ini," ucap Kombes Pol Endra Zulpan.
Kasus ini sudah dinaikkan statusnya menjadi penyidikan.
Artinya, kasus ini sudah memenuhi unsur pidana.
Rekomendasi Sunscreen untuk Si Kecil: Gently Sunscreen SPF50+ PA++++ dengan Serum Anti-Polusi!
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR