Nakita.id – Menjadi seorang karyawan di salah satu perusahaan setelah lulus kuliah tentu menjadi impian banyak orang.
Dengan menjadi karyawan diharapkan Moms bisa mendapatkan penghasilan setiap bulannya.
Dengan gaji yang didapat ini bisa memenuhi kebutuhan hidup.
Namun saat bekerja, tidak semua perusahaan langsung menjadikan karyawannya sebagai pegawai tetap.
Umumnya, perusahaan memberikan kontrak kerja tertentu.
Apalagi jika Moms statusnya sebagai karyawan baru.
Perusahaan tidak bisa memastikan apakah Moms akan dapat bekerja seterusnya setelah kontrak kerja yang ditandatangani habis.
Apabila kinerja Moms dilihat bagus, perusahaan dapat mempertimbangkan untuk meneruskan kontrak tersebut.
Tetapi jika mereka menilai selama ini Moms tidak memberikan kinerja yang baik maka kemungkinan besar kontrak tidak akan diperpanjang.
Menjadi pegawai dengan sistem kontrak memang menjadi tantangan tersendiri ya Moms.
Dengan begitu, Moms perlu merencanakan keuangan yang benar bagi pegawai kontrak dengan beberapa tips berikut ini yang dilansir dari berbagai sumber.
Baca Juga: Apa Bisa Beli Rumah dengan Gaji UMR? Simak Tips Mengatur Keuangan dari Financial Planner Berikut Ini
GIV Gelar Kompetisi 'The Beauty of GIVing' Guna Dukung Perjalanan Inspiratif Womenpreneur Indonesia
Penulis | : | Ruby Rachmadina |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR