Nakita.id - Keadilan kini berpihak pada Lesti Kejora sepenuhnya.
Usai membuat laporan tentang adanya KDRT yang dilakukan Rizky Billar pada Rabu (6/10) lalu, akhirnya status berubah dari saksi menjadi tersangka.
Ya, kini Rizky Billar adalah tersangka KDRT.
Bukti-bukti otentik sudah ditemukan tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Meski begitu sempat ada pengunduran waktu karena terlapor, yaitu Muhammad Rizky atau sering kita sapa Rizky Billar belum siap.
Pernyataan polisi pada Rabu (12/10) malam, sebenarnya Rizky Billar harus memberikan keterangan pada seminggu yang lalu, atau tepatnya saat Lesti Kejora melaporkan sang suami atas tindak KDRT.
Tapi sayangnya Rizky Billar mangkir, akhirnya terlaksana pada Rabu (12/10) pukul 11.00-19.00 WIB.
Selama itu Rizky Billar dicecar 38 pertanyaan dari tim penyidik.
Penyidik fokus menanyakan soal dugaan kasus KDRT termasuk motif atau penyebab adanya KDRT tersebut.
Dari sanalah akhirnya kepolisian Metro Jakarta Selatan sudah mendapat keputusan yang valid.
Statusnya yang awalnya hanya menjadi saksi, kini Rizky Billar tersangka KDRT atas Lesti Kejora.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR