Nakita.id - Ingin tahu bagaimana cara mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas?
Ternyata masih banyak yang belum tahu cara mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas.
Tanpa berlama-lama, simak terus informasi terkait cara mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas di sini ya.
Surat keterangan sehat dari puskesmas pada dasarnya dibutuhkan sebagai tanda bukti bahwa orang tersebut dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani.
Biasanya, surat ini diperlukan untuk berbagai keperluan administrasi, Moms.
Mulai dari mendaftar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, hingga membuat SIM.
Khususnya di masa pandemi seperti sekarang, dimana surat ini sangat dibutuhkan usai menjalani masa isolasi mandiri (isoman).
Mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas juga terbilang sangat mudah.
Asal, Moms sudah menyiapkan beberapa persyaratan berupa dokumen berikut ini.
- Fotokopi KTP atau KK (bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum menikah)
- Pas foto ukuran 3x4
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat di Puskesmas, Gampang!
- Biaya administrasi sekitar Rp 10.000 - Rp 15.000
Biaya ini diperlukan karena mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas itu tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan, Moms.
Atau dalam kata lain, tidak digratiskan.
Setelah Moms menyiapkan persyaratan berupa dokumen di atas, langkah berikutnya dijabarkan ke dalam langkah-langkah berikut ini.
Moms tentu harus datang ke puskesmas terdekat dengan tempat tinggal, agar bisa mendapatkan surat keterangan sehat tersebut.
Sesampainya di puskesmas, Moms bisa langsung mengambil nomor antrian.
Tunggu sampai nomor antrian Moms dipanggil oleh petugas puskesmas.
Setelah dipanggil, Moms akan diminta untuk masuk ke ruang pemeriksaan.
Di dalam ruang tersebut, sudah ada dokter yang bertugas untuk melakukan pemeriksaan secara sederhana.
Mulai dari ditanyakan terkait riwayat penyakit.
Kemudian, Moms akan menjalani pengecekan tekanan darah serta pemeriksaan fisik singkat.
Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas dan Persyaratan yang Diperlukan
Seperti, tes mata, tes buta warna, pengecekan tinggi badan, hingga berat badan.
Selesai pemeriksaan, dokter yang bertugas kemudian akan menuliskan surat keterangan sehat.
Surat tersebut nantinya akan ditandatangani oleh dokter tersebut.
Kemudian, surat tersebut akan diberi stempel puskesmas.
Surat keterangan sehat dari puskesmas ini sudah bisa Moms gunakan untuk kepentingan administrasi.
Itulah cara mendapatkan surat keterangan sehat dari puskesmas ya, Moms.
Mudah sekali bukan?
Selain dari puskesmas, Moms juga bisa membuat surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan lainnya seperti rumah sakit atau klinik terdekat dengan tempat tinggal.
Meski begitu, penting untuk diingat bahwa biaya yang dibutuhkan bergantung pada fasilitas kesehatan yang dipilih.
Jadi, pastikan Moms menyiapkan biaya yang cukup karena tidak di-cover oleh BPJS Kesehatan itu sendiri.
Semoga penjelasan di atas benar-benar bermanfaat ya, Moms!
Baca Juga: Cara Mendapatkan Surat Keterangan Sehat Puskesmas, Berikut Langkah dan Syarat yang Dibutuhkan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR