2. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia, Vietnam dan Singapura di Riau, Kepulauan Riau, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.
3. Kawasan perbatasan darat dengan Malaysia di Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
4. Kawasan perbatasan laut dengan Malaysia dan Filipina di Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan 18 (delapan belas) pulau kecil terluar.
5. Kawasan perbatasan darat dengan Papua Nugini di Papua.
6. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di Papua, Maluku, dan 20 (dua puluh) pulau kecil terluar.
7. Kawasan perbatasan darat dengan Timor Leste di Nusa Tenggara Timur.
8. Kawasan perbatasan laut dengan Timor Leste dan Australia di NTT, dan 5 (lima) pulau kecil terluar.
Jawaban:
Yang menyebabkan terjadinya sengketa batas wilayah yaitu karena belum adanya kesepakatan atau ketidakjelasan dasar hukum antara negara yang bersengketa.
Jawaban:
Regulasi yang mengatur batas wilayah Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012 tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah.
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR