Besaran nilai manfaat yang diterima berbeda-beda tiap perusahaan.
Kemudian program yang kedua PPIP ini bentuknya berupa iuran dengan sejumlah dana kepada pengelola (perusahaan tempat bekerja).
Biasanya dana iuran tersebut akan diinvestasikan ke dalam produk investasi, dimana risiko investasi sepenuhnya jadi tanggung jawab peserta.
b. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK)
Kalau Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ini adalah produk dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi.
Produk ini bertujuan untuk menyelenggarakan program pensiun iuran pasti bagi perorangan, baik itu karyawan ataupun pemberi kerjanya yang mengadopsi seperti program PPIP tadi (Pasal 1 Ayat 4 UU No.11 Tahun 1992).
3. Bandingkan keunggulan dan kekurangan dari masing-masing dana pensiun yang telah kalian tentukan!
Jawaban:
a. DPPK
Keuntungan
Hal ini dapat meningkatkan motivasi bekerja karyawan yang pada akhirnya meningkatkan kinerja pemberi kerja.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR