Jenis pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
3) Pola Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
3. Bandingkan keunggulan dan kekurangan dari masing-masing lembaga pembiayaan yang telah kalian tentukan!
Jawaban:
a. Lembaga Pembiayaan
Kelebihan lembaga pembiayaan:
1) Dapat diangsur
Cara pembayaran angsur yang diterapkan oleh perusahaan pembiayaan membuat konsumen tidak perlu khawatir terhadap harga barang yang terlalu tinggi sehingga tidak sesuai dengan anggaran yang dimiliki.
2) Mudah dan cepat
Pada umumnya proses pembiayaan dilakukan dengan prosedur yang mudah dan cepat.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR