Nakita.id - Publik kini banyak membicarakan Nikita Mirzani yang kembali terjerat masalah hukum.
Nikita Mirzani kini sedang mendekam di Rutan Kelas IIB Serang.
Penahanan Nikita Mirzani ini sebagai buntut pelaporan pria bernama Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik.
Nikita disangkakan pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) atau pasal 36 jo pasal 51 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE atau Penistaan dengan tulisan sebagai dimaksud pasal 311 KUHPidana.
Melansir Tribun Style, kondisi anak Nikita Mirzani cukup menyedihkan setelah ibunya ditangkap.
Anak bungsu Nikita yang bernama Arkana terus mencari ibunya.
Hal itu disampaikan oleh Dhea Hanifa selaku manajer Nikita Mirzani.
"Anaknya yang kecil pasti nyariin ibunya," ungkap Dhea Hanifa.
Hanifa menjelaskan Arkana sampai sulit tidur.
"Dia nyariin gitu, sampai anaknya enggak tidur rewel," imbuhnya.
Dhea Hanifa yang bersama dengan Arkana berusaha menenangkannya.
Dhea mengatakan kepada Arkana bahwa ibunya sedang bekerja.
Namun, Arkana bertanya mengapa ibunya tidak bisa dihubungi.
Sebab, biasanya ketika ibunya bekerja Arkana bisa menghubungi lewat sambungan video call.
"Kalau kita bilangnya lagi kerja, biasanya video call tapi sekarang enggak bisa. Itu ditanyain," terangnya.
Sedangkan anak pertama Nikita Mirzani yang bernama Loli tampak sudah memahami apa yang terjadi dengan ibunya.
Loli lebih memilih untuk tetap belajar seperti biasanya.
"Loli udah ngerti, dia lagi fokus bimbel untuk sekolah," beber Dhea.
Nikita Mirzani rencananya akan ditahan selama 20 hari.
Tepatnya, hingga 13 November 2022 mendatang.
Dhea menuturkan bahwa dirinya setiap hari mengunjungi Nikita.
Baca Juga: Tak Ingin Mengikuti Jejak Ibunya, Begini Tanggapan Anak Nikita Mirzani Saat Ditawarkan Membuat Tato
Dhea Hanifa bertugas menyiapkan segala keperluan Nikita Mirzani.
Sebagai orang yang dekat dengan Niki, Dhea yakin sang artis bisa melewati cobaan ini.
"Gue yakin dia kuat," tandas Dhea.
Sebelumnya diberitakan sebenarnya Nikita Mirzani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Namun, dulu Nikita Mirzani hanya diminta wajib lapor di Polresta Serang Kota.
Kini, kasus hukum yang menimpa Nikita Mirzani sudah masuk tahap dua.
Di mana pihak Penyidik Polresta Serang Kota melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka, kepada Kejaksaan Negeri Serang.
Ketika sudah beralih ke Kejaksaan, maka dilakukan penahanan.
Setelah Nikita Mirzani ditahan, pihak Kejaksaan akan menyiapkan berkas dakwaan untuk diserahkan ke Pengadilan Negeri Serang.
Dikabarkan Nikita Mirzani sempat menolak untuk ditahan.
Nikita Mirzani sempat berteriak-teriak kepada petugas.
Dorong Bapak Lebih Aktif dalam Pengasuhan, Sekolah Cikal Gelar Acara 'Main Sama Bapak' Bersama Keluarga Kita dan WWF Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR