Nakita.id - Apakah Moms akan bepergian naik pesawat dalam waktu dekat ini?
Namun bagaimana ketentuannya untuk ibu hamil dan ibu yang membawa anak?
Sebelumnya, yuk simak dulu syarat naik pesawat berikut ini.
Dengan begitu Moms dan keluarga bisa bepergian dengan nyaman dan tenang serta selamat sampai tujuan.
Mengutip dari laman resmi Citilink, ada beberapa syarat untuk penumpang yang sedang hamil supaya tetap bisa terbang.
Ibu hamil dapat berkonsultasi dengan dokter untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang.
Surat berlaku 7 hari sejak tanggal dikeluarkan oleh dokter.
Namun ada ketentuannya apabila penumpang ibu hamil tidak dapat menunjukkan surat keterangan kesehatan atau surat layak terbang dari dokter.
Penumpang harus menandatangani Pernyataan Pertanggungjawaban terbatas (Form of Indemnity) pada saat melakukan check-in.
Hal ini untuk membebaskan maskapai penerbangan dari pertanggungjawaban yang timbul dari hal tersebut.
Apabila tidak dapat menandatangani, penumpang dapat menunjuk anggota keluarganya untuk menandatangani Surat Pernyataan tersebut.
Penulis | : | Kintan Nabila |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR