Nakita.id – Saat ini, kita sedang membahas bab 8 Matematika kelas X SMA Kurikulum Merdeka.
Adapun materi yang dibahas dalam bab 8 Matematika kelas X SMA Kurikulum Merdeka ini adalah tentang peluang.
Pada artikel Kurikulum Merdeka sebelumnya, kita telah mempelajari mengenai distribusi peluang.
Kini, kita beralih pada bahasan berikutnya, yaitu aturan penjumlahan.
Aturan penjumlahan sendiri dibagi menjadi dua bagian, yaitu dua kejadian A dan B saling lepas dan dua kejadian A dan B tidak saling lepas.
Dua kejadian A dan B saling lepas
Secara simbolis, penulisan aturan untuk menghitung peluang bahwa A terjadi atau B terjadi dengan P (A ∪ B) = P(A atau B).
Peraturan ini disebut aturan penjumlahan untuk kejadian saling lepas.
Dua kejadian A dan B tidak saling lepas
Secara simbolis, penulisan aturan untuk menghitung P (A ∪ B) untuk dua kejadian tidak saling lepas dengan P (A ∪ B) = P(A) + P(B) – P (A ∩ B).
Aturan ini disebut dengan aturan penjumlahan.
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Ratnaningtyas Winahyu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR