Nakita.id - Yuk, Moms ketahui perbandingan dari biaya cabut gigi di puskesmas dan klinik dokter gigi.
Kapan Moms tahu harus melakukan prosedur cabut gigi?
Prosedur cabut gigi wajib dilakukan apabila ada masalah dengan kesehatan gigi dan sama sekali tidak bisa diatasi lagi.
Misalnya, karena kerusakan gigi atau infeksi, dan masih banyak lagi.
Banyak juga yang melakukan pencabutan gigi sebelum memasang kawat gigi.
Prosedur cabut gigi sepatutnya dilakukan di fasilitas kesehatan terdekat, seperti puskesmas atau klinik dokter gigi.
Kira-kira, adakah perbedaan antara keduanya?
Tentu saja. Salah satu yang membedakan adalah tarif atau biaya yang menjadi patokan.
Biasanya, cabut gigi di puskesmas cenderung lebih terjangkau dibandingkan di klinik dokter gigi.
Tarif layanan kesehatan di puskesmas tergantung dari peraturan dari bupati atau walikota mengenai tarif puskesmas.
Murahnya tarif di Puskesmas disebabkan lantaran subsidi dari pemerintah.
Baca Juga: Masih Relatif Terjangkau, Berikut Biaya Pemasangan KB di Puskesmas dan Bidan
Untuk tarif biaya pasien Non BPJS Kesehatan untuk tindakan cabut gigi, mulai Rp 10.000 – RP 50.000.
Apabila Moms menggunakan BPJS Kesehatan akan jauh lebih murah.
Sementara, biaya cabut gigi di dokter gigi bisa mencapai ratusan ribu.
Pada beberapa dokter gigi, peralatan yang dimiliki relatif lebih lengkap dibandingkan Puskesmas sehingga mampu menangani secara maksimal.
Selain itu, dengan alat yang lengkap sehingga dapat melakukan deteksi kondisi gigi pasien secara lebih menyeluruh.
Apalagi, jika kondisi pencabutan gigi sedikit lebih rumit seperti lokasinya yang dibawah permukaan, ukuran gigi yang sangat kecil, atau yang membutuhkan pembedahan.
Pastikan BPJS Kesehatan milik Moms aktif sebelum digunakan.
Jika tidak aktif, maka Moms tidak bisa menggunakannya sebelum mengaktifkannya kembali.
Pengaktifan kartu BPJS Kesehatan bisa dilakukan di kantor BPJS Kesehatan setempat.
Kapan Harus ke Dokter Gigi?
Ke dokter gigi sebaiknya tak hanya saat mengalami sakit.
Banyak dari Moms yang sudah bertahun-tahun tidak memeriksakan gigi.
Hal yang satu ini sebaiknya tidak dilakukan.
Pemeriksaan gigi penting untuk mendeteksi adanya masalah pada kesehatan gigi dan mulut sedari dini.
Sehingga apabila memang ada masalah, dokter bisa mengarahkan untuk mengurangi dampak buruknya.
Datangi dokter gigi setidaknya enam bulan sekali untuk mencegah dampak buruk dari masalah kesehatan gigi dan mulut.
Tak hanya itu, Moms juga wajib untuk segera datang ke dokter gigi jika mengalami sederet masalah ini:
- Gigi berlubang
- Gusi bengkak
- Gusi berdarah
- Ada gigi yang patah
- Rahang sakit disertai sakit kepala
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Kenapa Ibu Hamil Perlu Sering Periksa Ke Dokter Gigi
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR