Nakita.id - Yuk, Moms ketahui cara memasukkan e-meterai ke dalam dokumen.
Mulai sekarang, Moms tidak perlu lagi untuk membeli meterai di kantor pos.
Sebab saat ini sudah dikeluarkan meterai dengan versi elektronik atau yang biasa disebut sebagai e-meterai.
Apalagi saat ini semua dokumen sebaiknya dikirim dalam bentuk file, bukan lagi dalam bentuk kertas.
Banyak dari Moms yang merasa kesulitan untuk mencetak dokumen, membeli meterai di kantor pos terlebih dahulu, menempelkannya pada dokumen, lalu memindai dokumen kembali agar menjadi bentuk elektronik.
Tak usah ragu, e-meterai sudah resmi.
Tapi, bagaimana cara memasukkan e-meterai ke dalam dokumen. Ini dia caranya.
Cara Memasukkan E-meterai ke Dalam Dokumen
Setelah Moms berhasil membeli e-meterai di laman yang resmi, Moms bisa melakukan tahapan-tahapan ini:
1. Buka laman https://e-meterai.co.id/
2. Klik menu "BELI E-METERAI"
Baca Juga: Bagaimana Caranya Beli Meterai Elektronik atau E-meterai? Siapkan E-wallet dan Ikuti Langkah Ini
Source | : | Kompas |
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR