"Jika lupus aktif lalu hamil, itu kemungkinan terjadinya perburukan pada lupus lebih besar. Tetap harus diobati dan dikendalikan, terutama untuk ibunya. Dan juga memberikan obat yang tidak beracun untuk janin," jelas dr. Sumariyono, Sp.PD-KR, MPH, dokter spesialis reumatologi (penyakit dalam) dalam acara 'Memahami Program Deteksi Dini Penyakit LES', ditulis Rabu 8 Mei 2018 di P2PTM, Jakarta.
Sumariyono menambahkan pada saat perempuan pengidap lupus hamil maka bisa berdampak pada janin.
"Pada saat perempuan mengidap lupus aktif lalu dia hamil, maka kejadian abortus (keguguran) lebih besar."
BACA JUGA: Sebal dengan Kecoak di Rumah? Atasi Secara Cepat dengan Bahan Ini
Sumariyono juga sebutkan bila penyakit lupus tidak terkendali saat hamil, maka tinggi kemungkinan terjadi preeklamsia (kehamilan yang ditandai dengan tekanan darah tinggi).
Tak hanya itu bisa juga menyebabkan Intrauterine Growth Restriction atau IUGR (besar janin lebih kecil dari pertumbuhan yang diharapkan), dan juga keguguran.
Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan RI mengumumkan pentingnya deteksi dini terhadap penyakit.
Salah satunya adalah lupus lewat program SALURI (Periksa Lupus Sendiri).
BACA JUGA: Gunakan 3 Bahan Alami Ini Sebelum Tidur, Komedo Sirna Selamanya
SALURI dapat dilakukan di Pos Pembinaan Terpadu (POSBINDU), Puskesmas, atau saran kesehatan masyarakat lain dengan mengenali gejala-gejala pada penyakit lupus.
Sehingga, apabila Moms terdeteksi lebih awal mengidap penyakit lupus, maka akan lebih mudah ditangani, dan dampaknya juga dapat lebih ditekan.
Penulis | : | Amelia Puteri |
Editor | : | Kusmiyati |
KOMENTAR