Melansir Kompas, pembeli harus membayar biaya di luar bank Rp7.500.000. Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Appraisal = Rp1.500.000.
- Provisi = Rp3.000.000
- Asuransi = Rp3.000.000
Serta di luar biaya notaris sebesar Rp15.000.000 mencakup:
- Akte jual beli = Rp3.000.000
- Akta SKMHT = Rp1.500.000
- Bea balik nama = Rp3.000.000
- Akta APHT = Rp3.000.000
- Perjanjian HT = Rp3.000.000
- Cek sertifikat ZNT, PNB HT = Rp1.500.000
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR