Nakita.id - Berikut ini materi PKN SMA kelas 11 tentang konvensi PBB soal Hukum Laut.
Pada bagian ini akan dibahas tentang hukum laut yang dibahas dalam konvensi PBB.
Artikel yang dilansir dari Kompas.com, ini bertujuan untuk menjadi pegangan belajarmu.
Sehingga kamu akan mudah memahani poin-poin penting tentang materi yang diajarkan.
Yuk disimak!
Lebih dari 100 negara di dunia menandatangai konvensi PBB pada 1982.
Konvensi ini lebih dikenal dengan United Nation Convention of Law of the Sea atau UNCLOS 1982.
UNCLOS berdiskusi untuk membahas tentang hukum dan aturan laut pada 10 Desember 1982 di Montego Bay, Jamaika.
Hukum laut ini mulai berlaku pada 16 November 1994.
Semua negara termasuk Indonesia harus patuh pada aturan-aturan tersebut.
Terdapat 320 pasal dengan sembilan lampiran dana konvensi ini.
Pentingnya Penanganan yang Tepat, RSIA Bunda Jakarta Miliki Perawatan Khusus untuk Bayi Prematur
Source | : | kompas |
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR