- Rayuan seksual yang tidak diinginkan.
- Sentuhan yang tidak pantas.
- Lelucon seksual.
- Membagikan pornografi.
- Mengirim pesan seksual.
- Pemerkosaan.
- Meminta permintaan seksual sebagai imbalan atas promosi pekerjaan.
Itu dia Moms, sederet bentuk-bentuk kekerasan yang memang patuk diwaspadai.
Bila Moms mengalami kekerasan tersebut maka segeralah melapor.
Jangan lagi takut untuk melakukan pelaporan karena kita pun akan terlindungi bila melakukan laporan dengan tepat.
Toys Kingdom dan MilkLife Wujudkan Senyum Anak Negeri untuk Anak-anak di Desa Mbuit
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR