Menurut UNCLOS 1982, adalah suatu negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih gugusan kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau lain.
Sebegai negara kepulauan, Indonesia memperoleh pengakuan dunia internasional setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun.
Indonesia telah meratifikasi konvensi ini melalui UU No. 17 Tahun 1985.
Yang menjadi bagian atau anggota PBB, wajib menaati aturan yang terkandung dalam UNCLOS 1982 terkait aturan hukum laut.
ICJ memiliki peran penting bagi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Pasalnya, sebagai negara kepulauan Indonesia sudah diakui dunia internasional.
Hal itu terjadi setelah diperjuangkan melalui forum UNCLOS selama 25 tahun.
Nah itulah rangkuman materinya.
Kamu juga bisa mencari referensi rangkuman materi dari sumber lain.
Hal itu bertujuan untuk memperkaya pegangan serta gambaran soal materi yang diajarkan.
Semoga membantu ya!
Baca Juga: Kunci Jawaban Uji Pemahaman Halaman 160 PKN Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Hanifa Qurrota A'yun |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR