Usaha tersebut rupanya berhasil dilakukan pemerintah.
Karena di tahun 2022 angka stunting di Indonesia sudah menurun sebanyak 3 persen.
Peran bidan tersebut, juga sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2019 pasal 46.
Disebutkan tugas bidan meliputi pelayanan kesehatan ibu dan anak, reproduksi perempuan dan keluarga berencana.
Pencegahan stunting juga termasuk dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.
Lantas, apa saja peran bidan dalam tekan angka stunting di Indonesia?
Moms bisa simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Langkah utama yang dilakukan bidan untuk mencegah stunting adalah memberikan pelayanan terbaik saat masa kehamilan hingga persalinan.
Bentuk pelayanan yang biasanya akan bidan lakukan saat masa kehamilan adalah ANC (Antenatal Care).
ANC merupakan pemeriksaan yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental ibu hamil secara optimal, Moms.
Hal ini penting dilakukan agar ibu hamil siap dan mampu dalam menghadapi masa persalinan, nifas, pemberian ASI eksklusif hingga mengembalikan kesehatan alat reproduksi.
Baca Juga: 5 Kegiatan Posyandu yang Biasa Dilakukan dan Bermanfaat untuk Memantau Tumbuh Kembang Anak
Penulis | : | Geralda Talitha |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR