Nakita.id - Penting bagi Moms dan Dads mengetahui biaya layanan THT di Puskesmas.
Biaya layanan THT di Puskesmas perlu diketahui supaya Moms dan Dads bisa menyiapkan dana yang diperlukan.
Banyak yang suka memeriksakan kondisi kesehatan seperti layanan THT di Puskesmas lantaran dikenal memiliki biaya yang terjangkau.
Kali ini, akan dibahas mengenai daftar biaya pemeriksaan THT di area wilayah Bantul, Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Tarif pemeriksaan THT di Puskesmas bisa berbeda-beda setiap wilayah ya, Moms.
Berikut penjelasannya melansir berbagai sumber.
Berdasarkan Perwali nomor 24 tahun 2016, diketahui tarif layanan Puskesmas di wilayah Surakarta.
Untuk pelayanan pengambilan benda asing di hidung, telinga, dan mata dikenai biaya Rp30.000.
Di Sukoharjo, biaya pelayanan Puskesmas diatur oleh Peraturan Bupati Kabupaten Sukoharjo nomor 55 tahun 2020.
Biaya pelayanan pengambilan benda asing di telinga, hidung, atau tenggorokan yaitu Rp25.000.
Daftar tarif pelayanan Puskesmas di Klaten diatur pada Peraturan Bupati Kabupaten Klaten nomor 34 tahun 2020.
Baca Juga: Cara Memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat di Puskesmas
Belajar dari Viralnya Anggur Muscat, Ini Cara Cuci Buah yang Benar untuk Hilangkan Residunya
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR