Biaya pelayanan THT di Puskesmas Sukoharjo cukup terjangkau.
Pembersihan telinga, hidung, dan tenggorokan masing-masing memerlukan biaya Rp10.000.
Sedangkan untuk pengambilan serumen atau kotoran telinga dipatok harga Rp10.000.
Biaya pelayanan Puskesmas di Tegal diatur pada Peraturan Bupati Kabupaten Tegal nomor 67 tahun 2020.
Pengambilan serumen di telinga, hidung, dan tenggorokan dikenai biaya Rp40.000.
Melansir laman Puskesmas Imogiri Bantul, pembersihan kotoran telinga per telinga yaitu Rp12.950 untuk warga setempat.
Sedangkan untuk warga luar Bantul dikenai tarif Rp17.500 per telinga.
Untuk pengeluaran benda asing di masing-masing telinga Rp16.500 untuk warga setempat.
Sementara untuk luar warga Bantul dikenakan biaya Rp27.100.
Biaya tersebut bagi pasien umum.
Bagi pasien anggota BPJS Kesehatan atau JKN/KIS, maka biaya pemeriksaan ditanggung BPJS atau JKN/KIS.
Baca Juga: Imunisasi di Posyandu dan Puskesmas Apakah Ada Perbedaan?
Social Bella 2024, Dorong Inovasi dan Transformasi Strategis Industri Kecantikan Indonesia
Penulis | : | Kirana Riyantika |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR