Nakita.id - Berikut syarat menjadi agen Gas Elpiji dan Aqua Moms.
Menjadi agen gas Elpiji dan Aqua merupakan suatu peluang usaha yang cukup menjanjikan.
Bagaimana tidak? agen gas Elpiji dan Aqua kerap kali dicari-cari orang.
Pasalnya, gas dan juga air minum Aqua merupakan kebutuhan sehari-hari.
Sehingga tak heran, bila keuntungan agen gas Elpiji dan Aqua menjanjikan karena banyak masyarakat yang membelinya.
Menjadi agen gas Elpiji dan Aqua juga sangat cocok untuk para ibu rumah tangga, yang mungkin tetap mau berpenghasilan, namun di rumah saja.
Usaha agen gas Elpiji dan Aqua pun tidak semelelahkan yang dibayangkan.
Bahkan Moms pun tak perlu lagi berbelanja ke pasar untuk membeli gas Elpiji dan Aqua untuk dijual lagi.
Pasalnya, gas Elpiji dan Aqua biasanya langsung diantarkan ke lokasi Moms.
Karena itu lah, banyak orang yang sangat tertarik untuk menjadi agen gas Elpiji dan Aqua.
Tapi untuk menjadi agen gas Elpiji, dan Aqua tidak semudah yang dibayangkan.
Baca Juga: Moms Harus Tahu, Ini Cara Menghemat Pemakaian Gas Elpiji di Rumah
Ada beberapa syarat khusus yang wajib dipenuhi para Moms.
Melansir dari Kompas, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi jika Moms ingin menjadi agen Aqua, sebagai berikut:
1. Tinggal di tempat permukiman yang memiliki lebih dari 500 kepala keluarga.
2. Memiliki bangunan permanen.
3. Memilki daerah yang mudah diakses.
4. Memiliki alat komunikasi dan transportasi.
5. Memiliki lingkungan yang bersih dan higienis.
6. Mau berkomitmen secara penuh.
Untuk modal menjadi aen Aqua adalah dengan investasi sebesar Rp. 5 juta Moms.
Apabila Moms tertarik, bisa melakukan pendaftaran dengan menghubungi call center Aqua Menyapa di 0800-15-88888.
Selain itu, bisa juga lewat situs web resminya di https://www.sehataqua.co.id/en/aqua-home-service.
Sama seperti agen Aqua, menjadi agen gas Elpiji juga ada beberapa syarat yang harus dilengkapi.
Namun, syarat untuk menjadi agen gas Elpiji sendiri tentu saja lebih repot Moms.
Berikut sederet syarat yang wajib Moms penuhi:
- Calon mitra harus berbentuk badan usaha (seperti PT atau koperasi).
- KTP dan NPWP perusahaan.
- Akta pendirian badan usaha (PT atau koperasi).
- SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan).
- TDP ( Tanda Daftar Perusahaan.
- Bukti penguasaan lahan.
- Bukti saldo rekening atas nama pemilik atau badan usaha.
Tapi bagi para Moms yang baru mau membuka usaha agen gas Elpiji kecil-kecilan bisa dengan mencoba membeli gas di agen yang lebih besar, kemudian Moms tinggal jual lagi di agen dengan mengambil keuntungan sedikit.
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Nita Febriani |
KOMENTAR