Adapun keuntungan dan kerugian akan ditanggung oleh sendiri.
3. Kata kunci: Persekutuan Komanditer (CV)
Pernyataan/materi:
Persekutuan ini didirikan oleh beberapa orang.
Dalam persekutuan ini, pendiri dibagi menjadi sekutu aktif dan sekutu pasif.
Sekutu aktif sekelompok orang yang mengelola badan usahanya.
Sedangkan, sekutu pasif adalah pemilik modal untuk kegiatan operasional badan usaha tersebut.
4. Kata kunci: Firma
Pernyataan/materi:
Persekutuan dua orang atau lebih untuk menjalankan perusahaan dengan menggunakan nama bersama dan tujuan untuk membagi hasil yang diperoleh dari persekutuan.
Kerugian dan keuntungan akan ditanggung secara bersama-sama.
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR