Nakita.id - Sebelum membeli perhiasan emas, Moms dan Dads tentu harus mengetahui beberapa hal mengenai perhiasan emas terlebih dahulu.
Salah satu hal penting yang harus diketahui selain harganya adalah kadar atau karat perhiasan emas.
Pada dasarnya, ada beberapa jenis atau tingkatan kadar emas untuk perhiasan.
Berbagai toko tentu menggunakan istilah karat tersebut berbeda-beda, namun kita biasa mengenalnya dengan istilah emas tua dan emas muda.
Mengutip dari berbagai sumber, inilah beberapa tingkat kemurnian emas dalam karat yang perlu Moms ketahui.
- Kandungan emas murni 41% setara dengan 10 karat.
- Kandungan emas murni 58% setara dengan 14 karat.
- Kandungan emas murni 62% setara dengan 15 karat.
- Kandungan emas murni 75% setara dengan 18 karat.
- Kandungan emas murni 78% setara dengan 19 karat.
- Kandungan emas murni 82% setara dengan 20 karat.
Baca Juga: Dijamin Untung, Ini Cara Mudah Menabung Emas di Pegadaian Bagi Pemula
- Kandungan emas murni 86% setara dengan 21 karat.
- Kandungan emas murni 90% setara dengan 22 karat.
- Kandungan emas murni 94% setara dengan 23 karat.
- Kandungan emas murni 99% setara dengan 24 karat.
Lalu, kadar berapakah yang paling baik digunakan untuk perhiasan emas?
Biasanya, emas muda mengandung emas murni di bawah 42%, artinya terdapat kandungan logam lain, baik itu palladium atau nikel yang warnanya lebih pucat.
Karena kandungan lain yang lebih tinggi, maka emas muda cocok digunakan untuk dasar pembuatan perhiasan emas dengan dua atau tiga warna.
Emas muda juga teksturnya lebih keras karena besaran karatnya lebih rendah.
Itulah sebabnya mengapa harga emas muda lebih murah daripada emas tua.
Akan tetapi meski demikian, emas muda sangat diminati bagi pembeli yang ingin membeli perhiasan emas dengan harga terjangkau.
Sementara itu, emas tua biasanya memiliki kadar kemurnian di atas 42%. Tidak heran jika warnanya lebih tua atau gelap dibandingkan emas muda.
Baca Juga: Penyebab Warna Emas Pudar dan 5 Tips Merawatnya Agar Tetap Awet
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR