Gejala yang dapat terlihat seperti sakit kepala, kulit pucat, kelelahan, pernapasan yang sulit, atau detak jantung yang tidak teratur dapat menunjukkan kadar hemoglobin yang rendah.
Cek lab gula darah pada ibu hamil juga penting untuk dilakukan. Pemeriksaan ini dapat dilakukan antara usia kehamilan 24 hingga 28 minggu.
Hal ini karena ibu hamil rentan mengalami diabetes gestasional.
Umumnya, hal ini disebabkan karena tingkat gula darah yang tinggi, yang dapat mempengaruhi kondisi janin dalam kandungan.
Ibu hamil wajib untuk melakukan pemeriksaan darah terutama pada kunjungan prenatal pertama. Hal ini bertujuan untuk mendeteksi penyakit yang dialami oleh ibu hamil.
Selain itu, dengan mendeteksi sejak dini hal ini dapat lebih mudah membuat dokter menentukan penanganan yang tepat.
Sehingga menurunkan risiko penularan pada bayi yang ada di dalam janin.
Biaya yang harus dikeluarkan untuk melakukan pemeriksaan lab ibu hamil dapat berbeda-beda pada setiap puskesmas di tiap kota/kabupaten.
Namun biasanya kisaran biaya yang dibutuhkan adalah mulai dari Rp 25.000 hingga 50.000.
Namun jika Moms terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan maka dapat mendapatkan keringanan.
Selain itu, tarif juga dapat berubah mahal apabila dirujuk laboratorium setempat yang dapat menghabiskan biaya hingga ratusan ribu.
Baca Juga: Ketahui Apa Saja Jenis Tes yang Tersedia Saat Cek Lab Ibu Hamil di Puskesmas Terdekat
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR