2. Buka aplikasi WhatsApp, lalu buka obrolan dengan nomor di atas.
3. Masukkan nomor NIK atau nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, lalu kirim.
4. Masukkan tanggal lahir sesuai format tahun-bulan-tanggal (contoh: 1990-02-22), lalu kirim.
5. Moms akan menerima pesan balasan berupa pernyataan BPJS Kesehatan milik Moms aktif atau tidak.
Jika diketahui BPJS sudah tidak aktif, Moms bisa mengaktifkannya kembali dengan cara pertama berikut ini:
1. Unduh aplikasi JKN mobile, lalu daftar. Jika sudah memiliki, segera login menggunakan NIK dan kata sandi.
2. Klik menu 'segmen peserta'.
3. Moms bisa langsung melanjutkan tahapan sesuai instruksi untuk mengaktifan BPJS Kesehatan.
Cara kedua, Moms bisa langsung menghubungi care center di nomor 165. Sebelum menghubungi, pastikan Moms memiliki pulsa, ya.
Cara ketiga, Moms bisa mendatangi langsung Dinas Sosial di kota domisili Moms, sehingga petugas bisa membantu Moms.
Itulah tadi beberapa hal yang perlu Moms ketahui soal periksa THT di puskesmas, beserta cara aktifkan kembali BPJS Kesehatan.
Baca Juga: Biaya Periksa THT di Puskesmas yang Masih Relatif Terjangkau
Penulis | : | Amallia Putri |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR