1. Pasien berusia minimal 2 bulan untuk PCV 1, usia 3 bulan untuk PCV 2 (jarak 4 minggu dari PCV pertama), dan usia 12 bulan untuk PCV 3.
2. Bayi dalam kondisi sehat, dengan suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius.
3. Membawa buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).
4. Mendaftar di loket pendaftaran untuk ke poli imunisasi.
5. Untuk imunisasi program pemerintah, imunisasi dilakukan bersamaan dengan vaksin lainnya.
Sebagai informasi, pemberian vaksin PCV pada anak usia 2 bulan ini masih bisa dan harus dibarengi dengan pemberian imunisasi DPT-HB-HIB 1 dan OPV 2.
Sementara, untuk anak usia 3 bulan, bisa dibarengi dengan pemberian imunisasi DPT-HB-HIB 2 OPV 3.
Penting untuk diingat, vaksin PCV hanya untuk perlindungan anak terhadap serangan penyakit pneumonia atau radang paru.
Sedangkan, vaksin DPT-HB-HIB diberikan guna mencegah 6 penyakit, yakni Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, serta Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib.
Itulah informasi terkait besaran biaya imunisasi PCV di puskesmas, termasuk persyaratan mendapatkannya ya, Moms.
Semoga informasi di atas bermanfaat!
Baca Juga: 4 Cara Mencegah Pneumonia pada Anak, Termasuk Mendapatkan Vaksin PCV
Penulis | : | Shannon Leonette |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR