Melansir dari Kompas, sebelum mendaftar program kartu Prakerja, berikut sederet syarat yang harus dipenuhi Moms dan Dads:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Itu sederet syarat yang wajib Moms penuhi sebelum coba daftar kartu Prakerja.
Selain syarat, Moms juga wajib tahu bagaimana cara daftar akun kartu Prakerja 2023.
Sebenarnya, cara daftarnya tersebut sangat mudah Moms, tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang justru kurang mahir menggunakan internet dan mengakses website tertentu.
Maka dari itu, kali ini Nakita akan memberitahu tips mudah daftar kartu Prakerja 2023.
Baca Juga: Gelombang 41 Sudah Dibuka, Cek Cara Lengkap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 41 Disini!
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR