Nakita.id – Suntik TT pra nikah menjadi salah satu syarat yang diperlukan oleh para calon pengantin.
Hal ini wajib dilakukan terutama untuk mempelai perempuan yang akan melangsungkan pernikahan.
Imunisasi TT atau yang dikenal Tetanus Toxoid merupakan upaya untuk meningkatkan kekebalan terhadap tetanus.
Tujuannya supaya tubuh membentuk imun yang berguna melindungi diri dari penyakit ini.
Meskipun imunisasi ini sudah pernah didapatkan sewaktu kecil, perempuan yang akan menikah sangat direkomendasikan supaya mendapatkan suntik TT.
Sebab, banyak perempuan yang melakukan program hamil segera setelah menikah.
Untuk mendapatkan suntik TT, calon pengantin dapat memperolehnya di fasilitas kesehatan seperti Puskesmas atau Rumah Sakit.
Bagi yang berencana ingin mendapatkan imunisasi ini, tentu bertanya-tanya berapa biaya yang harus dikeluarkan.
Nah, berikut ini adalah informasi mengenai biaya suntik TT pra nikah.
Calon pengantin yang akan melakukan vaksin TT dapat tidak dikenakan biaya jika memiliki JKN/BPJS.
Pelayanan imunisasi TT pranikah ini didapatkan oleh calon pengantin di Puskesmas atas rekomendasi dari kelurahan dan KUA saat mengurus berkas pernikahan.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR