Nakita.id – Hari kelahiran bayi yang semakin dekat, membuat banyak ibu hamil yang kian memperhatikan tanda-tandanya.
Mulai dari kontraksi, nyeri punggung, sering buang air kecil, hingga air ketuban pecah.
Namun, bagaimana ya Moms apabila hari perkiraan lahir (HPL) kurang seminggu lagi tanda melahirkan belum juga muncul?
Hal ini kerap menimbulkan kekhawatiran bagi setiap wanita yang mengalaminya.
Lantas, bertanya-tanya apa yang perlu dilakukan supaya proses persalinan berjalan dengan baik.
Untuk mengetahuinya, simak penjelasannya di sini, Moms.
Umumnya, bayi dapat dikatakan lahir normal apabila lahir di usia kehamilan antara 37 minggu hingga 42 minggu.
Di rentang waktu ini, ibu hamil biasanya sudah mulai merasakan gejala-gejala yang menandakan hari persalinan semakin dekat.
Biasanya menjelang waktu melahirkan, tubuh mengalami perubahan untuk mendukung bayi lahir.
Di antaranya pecah ketuban, kontraksi Braxton Hicks, keluarnya lendir dan darah.
Namun, beberapa wanita merasa cemas lantaran mereka tidak merasakan tanda melahirkan yang biasanya disebutkan.
Baca Juga: Tanda Melahirkan Ditandai Adanya Kontraksi Palsu, Seperti Apa?
Melebarkan Sayap Hingga Mancanegara, Natasha Rizky Gelar Exhibition Perdana di Jepang
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR