Jasad perempuan bernama Angela ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi ter mutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.
Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa EL di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan EL yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.
Namun untuk saat ini masih belum diketahui vonis yang akan diterima Ecky karena telah membunuh sampai mutilasi Angela.
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR