Nakita.id - Sejak viralnya kisah Tiko dan Ibu Eny yang tinggal di rumah mewah yang terbengkalai, saat ini rumah Tiko bisa dibilang lebih layak huni.
Setelah belasan tahun hidup tanpa listrik dan air, kini rumah Tiko sudah mendapat aliran listrik dan juga air.
Diketahui, pemasangan atau biaya sambung baru listrik di rumah Tiko digratiskan oleh PLN.
Mengutip dari Kompas, PLN menggratiskan biaya pemasangan listrik itu karena Tiko dan ibunya dianggap warga tak mampu.
Pemasangan gratis tersebut dilakukan melalui program "Light Up the Dream" yang merupakan program PLN untuk membantu masyarakat tidak mampu yang membutuhkan listrik.
Untuk daya pemasangan listrik, semula rumah Eny dan Tiko berlangganan listrik 4.400 watt sebelum akhirnya diputus.
Namun saat ini, PLN memasang 900 watt sesuai dengan kebutuhan, yakni hanya dipasang untuk beberapa ruangan yang sering dipakai.
"Daya listrik yang dilanggan sebelum 2010 (yakni) 4.400 VA," ujar General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Doddy B Pangaribuan.
Lantas, berapa biayanya?
Doddy mengatakan bahwa untuk mengetahui biaya pasang baru listrik dapat diketahui dengan mengakses opsi Simulasi Biaya di aplikasi PLN Mobile.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, ada data yang perlu diisi untuk mengetahui simulasi biaya permohonan pasang baru listrik.
Data yang diperlukan mencakup provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan.
Sebagai contoh, untuk mengetahui biaya sambung baru listrik kediaman Eny dan Tiko dengan daya listrik 4.400 watt, serta token listrik awal Rp200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan adalah Rp4.595.600.
Total estimasi itu sudah mencakup biaya penyambungan sebesar Rp4.263.600, pajak penerangan jalan Rp4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp195.312, dan SLO Rp132.000.
SLO atau Sertifikat Laik Operasi adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik.
Mereka ditunjuk pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi yang dipasang di bangunan pemohon listrik.
SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik.
Sementara untuk daya listrik 900 watt, serta token listrik awal Rp200.000 dan paket SLO, nominal yang perlu dikeluarkan untuk pasang baru listrik adalah Rp1.103.000.
Nominal itu mencakup biaya penyambungan sebesar Rp843.000.
Sementara itu, pajak penerangan jalan Rp4.688, rupiah token dikonversi ke kWh Rp195.312, dan rupiah SLO Rp60.000.
Biaya tersebut berlaku untuk wilayah hunian yang berlokasi di Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur.
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR