Nakita.id - Bagaimana cara memperbaiki emas putus? Simak penjelasannya di sini.
Emas salah satu investasi yang menjanjikan dan menguntungkan.
Namun, perhiasan emas juga bisa patah atau putus karena tersangkut ketika dipakai atau hal lainnya.
Seperti cincin, kalung, gelang dan anting pun mudah patah dan putus.
Untuk memperbaiki emas putus, bisa dengan cara dipatri atau disambungkan kembali.
Melansir dari berbagai sumber, memperbaiki emas putus bisa dengan membawanya ke toko patri emas.
Moms bisa menyesuaikan dan memilih toko patri emas terdekat sesuai dengan tempat tinggal.
Untuk prosesnya, biasanya perhiasan emas akan diperbaiki dengan menggunakan alat khusus.
Sementara harganya bisa bervariasi, mulai dari kisaran Rp20.000 - Rp150.000.
Hal ini tentunya tergantung dari seberapa parah kerusakan, tingkat kesulitan hingga ukuran perhiasan emas.
Sementara itu, sebagian Moms mungkin bertanya-tanya apakah ini akan menurunkan nilai jual emas?
Baca Juga: Cerah Kembali Seketika, Ikuti Cara Membersihkan Emas yang Kusam ala Rumahan
Dikutip dari Nakita, jika Moms memutuskan menjual kalung emas yang putus, maka akan mendapat potongan.
Potongan harga tersebut biasanya untuk biaya peleburan emas. Besaran potongan tergantung dari kebijakan toko emas yang menerima.
Harga jual emas yang putus atau patah, kemungkinan bisa lebih rendah dari perkiraan harga pasaran.
Besarnya uang yang diterima saat menjual emas juga tergantung dari berbagai faktor. Jika surat-suratnya lengkap, maka besarnya potongan berdasarkan kesepakatan awal.
Namun, bila emas tidak memiliki surat-surat yang lengkap maka kemungkinan harga jualnya sangat rendah.
Berikut ini beberapa tips menjual emas agar tetap untung dan tidak rugi banyak.
1. Rutin cek harga emas secara berkala
2. Memerhatikan jarak waktu antara membeli dan menjual
3. Mengetahui kadar dan karat emas
4. Jual di toko tempat membeli
5. Membawa sertifikat emas
Baca Juga: Model Gelang Emas Rantai yang Lagi Trend dan Cara Perawatan yang Tepat
Penulis | : | Poetri Hanzani |
Editor | : | Poetri Hanzani |
KOMENTAR