Nakita.id - Pemerintah sudah mengungkapkan wacana pembelian gas elpiji 3 kg dengan cara baru.
Di tahun 2023 ini, cara pembelian gas elpiji 3 kg mengharuskan pembeli menunjukkan KTP.
Dan lagi, gas elpiji 3 kg tidak akan dijual di warung-warung kecil.
Dikutip dari Kompas, gas elpiji 3 kg hanya bisa dibeli di sub penyalur resmi.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kemeterian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Tutuka Ariadji.
Tutuka Ariadji menyampaikan alasan kenapa pembeli harus menunjukkan KTP untuk membeli gas elpiji 3 kg.
Tidak lain agar distribusi bersubsidi dilakukan secara tepat sasaran.
"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," kata Tutuka Ariadji.
Pemerintah mengatur masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah yang masuk dalam database.
Database yang dimaksud adalah data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pembeli bisa diketahui masuk dalam database tersebut setelah menunjukkan KTP.
Baca Juga: 7 Cara Menghemat Gas Elpiji Agar Tidak Cepat Habis, Perhatikan Moms
Siapa yang Bisa Membeli Gas 3 Kg?
Seperti sudah disampaikan kalau pembeli gas elpiji 3 kg haruslah masyarakat miskin.
Hal ini ditekankan oleh Corporate Secretary PT Pertamina, Patra Niaga Irto Ginting.
Data orang yang masuk dalam DTKS dan P3KE adalah mereka yang dianggap miskin dan jadi sasaran bantuan sosial.
Selain itu, ada tiga jenis konsumen yang dibolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg.
Mereka adalah:
- rumah tangga
- usaha mikro
- petani atau nelayan
Selain tiga jenis konsumen tersebut, warga lain tidak dibolehkan menggunakan gas elpiji 3 kg.
Sebagai informasi, pemerintah hanya akan menyalurkan gas elpiji 3 kg melalui penyalur resmi.
Aturan tersebut menyebabkan tidak akan ada lagi penjual gas elpiji di warung-warung kecil.
Hal ini karena dibutuhkan pencatatan secara sistem yang tidak bisa digunakan oleh warung kecil.
"Pencatatannya menggunakan sistem informasi, tidak manual."
"Nah kalau dari sub penyalur itu bisa tepat sasaran, kita bisa mengatakan sistem itu lebih baik karena sampai langsung ke konsumen," kata Tutuka Ariadji.
Ia menjelaskan sudah ada surat edaran dari Menteri ESDM untuk Pertamina selaku penyalur gas elpiji 3 kg.
"Kami sudah ada surat dari Pak Menteri ke Pertamina untuk memperhatikan pengawasan itu, sampai ke konsumen," tukasnya.
Baca Juga: Cara Menghemat Penggunaan Gas Elpiji 3 Kg Supaya Awet 1 Minggu Lebih
Serunya Kegiatan Peluncuran SoKlin Liquid Nature French Lilac di Rumah Atsiri Indonesia
Penulis | : | Diah Puspita Ningrum |
Editor | : | Diah Puspita Ningrum |
KOMENTAR