“Bahwa mendapat informasi ada seseorang public figure, seorang atlet yang dengan sengaja kami duga menyebar luaskan sebuah video daripada mas Ferry Irawan tanpa seizin dan tanpa hak."
"Sehingga membuat keluarga malu dan jadi bully-an masyarakat,” lanjutnya.
Karena hal inilah, pihak keluarga mensomasi terbuka Denny Sumargo. Sekaligus menuntut permohonan maaf Denny Sumargo kepada keluarga Ferry Irawan.
Pihaknya menuntut maaf dalam 3x24 jam padanya.
“Secara terbuka saya selaku kuasa hukum mewakili keluarga besar Ferry Irawan mensomasi Denny Sumargo, untuk segera membuat permohonan maaf dalam 3x24 jam pada keluarga besar Ferry Irawan,” kata Sunan Kalijaga.
Dengan beredarnya video tersebut di media sosial telah merugikan keluarga.
“Karena dari dampak video yang diviralkan tersebut ada nilai-nilai kerugian dari pihak keluarga,” ungkapnya.
Bahkan, Sunan Kalijaga juga menyinggung tindakan yang dilakukan Denny telah melanggar UU ITE.
“Jadi kalau namanya podcast sudah jelas dia yang bertanggung jawab atas konten podcast tersebut.”
“Tidak satu dua orang yang kita lihat bisa terjerat Undang-undang ITE itu terkait dengan produksinya dia," paparnya.
Denny Sumargo menanggapi atas video permintaan maaf Ferry Irawan yang belakangan viral.
Penulis | : | Syifa Amalia |
Editor | : | Kirana Riyantika |
KOMENTAR