Nakita.id - Saat ini masyarakat dunia juga tanah air dikejutkan oleh kasus gagal ginjal pada anak.
Penyebabnya diduga terjadi karena konsumsi obat-obatan dalam bentuk sirup yang di dalamnya terdapat kandungan berbahaya.
Gara-gara hal itu, banyak ibu rumah tangga yang parno, hingga cemas karena biasanya obat yang diberikan pada anak memang didominasi dengan obat sirup mengingat anak masih kesulitan untuk meminum obat dalam bentuk kapsul atau tablet.
Di tengah maraknya kasus tersebut, Pakar Farmasi UNAIR, Prof Junaidi Khotib SSi Apt MKes PhD memberikan beberapa tips aman dalam memilih obat pada anak.
Dilansir Nakita,id dari situs resmi unair.id, Prof. Junaidi memaparkan setidaknya terdapat tiga hal yang harus diperhatikan.
Beirkut 3 kiatnya yang harus diperhatikan:
Seiring dengan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak, masyarakat dituntut untuk lebih selektif dalam memilih obat yang aman. Prof. Junaidi mengimbau masyarakat untuk tetap mengikuti informasi dan sumber resmi dari pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan BPOM.
“Masyarakat harus mengikuti informasi dan sumber resmi pemerintah, karena yang tahu dan berwenang dalam menentukan hold, penundaan, atau penarikan obat mengandung etilen glikol dan dietilen glikol ‘kan pemerintah. Terlebih lagi sekarang sudah ada listing atau daftar obat-obat yang ditarik, sehingga masyarakat bisa mengacu ke sana, insyaallah aman,” ujarnya.
Jadi, cari obat sirup aman menurut BPOM.
Selain bentuk sirup, terdapat bentuk sediaan obat lain yang dapat dikonsumsi oleh anak-anak. Salah satu bentuk sediaan obat tersebut ialah puyer.
Beralih bentuk sediaan obat, terang Prof. Junaidi, bisa menjadi salah satu opsi aman dalam memilih
Baca Juga: Obat Tradisional Atasi Miss V Gatal dengan Daun Sirih, Ini Caranya
Terakhir, Prof. Junaidi menambahkan, masyarakat harus melibatkan peran serta dokter dan apoteker dalam menentukan obat aman bagi anak.
Keduanya memiliki andil penting dalam memberikan bantuan konsultasi serta resep obat pada masyarakat.
Salah satu farmasi yang juga cukup banyak memproduksi dan memasarkan sediaan cair/sirup bahkan sejak puluhan tahun yang lalu adalah adalah PT Lapi Laboratories. PT Lapi Laboratories mendukung dan melaksanakan kebijakan BPOM dengan melakukan pengujian mandiri terhadap cemaran EG dan DEG, sesuai dengan metode yang tepat dan dilakukan di laboratorium yang sudah terakreditasi.
Setelah melakukan tahapan verifikasi yang ketat di BPOM RI, maka BPOM RI merilis surat No. HM.01.1.2.12.22.189 tanggal 22 Desember 2022; No. HM.01.1.2.12.22.191 tanggal 29 Desember 2022 dan No. B-PW.02.04.4.43.01.23.55 tanggal 11 Januari 2023 yang menyatakan bahwa semua produk sediaan sirup PT. Lapi Laboratories dinyatakan aman untuk digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Produk sediaan sirup untuk obat demam, batuk, pilek dan asma PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah: Lapifed sirup, Lapifed DM sirup, Lapifed Ekspektoran sirup, Rhelafen suspensi, Rhelafen Forte suspensi, Apetic drops, Apetic suspensi, Apetic Forte suspensi, Lacoldin sirup, Lanos drops, Lanos Plus sirup, Lapisiv sirup, Lapimuc drops, Lasal Ekspektoran sirup, Lasal sirup, Lasmalin sirup dan Mucovy sirup.
Produk sediaan sirup untuk obat antiradang, alergi dan antivirus PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah: Lameson suspensi, Desdin sirup, Tiriz drops, Bestalin sirup dan Laprosin sirup.
Produk sediaan sirup kategori suplemen makanan (vitamin) PT Lapi Laboratories yang dinyatakan aman oleh BPOM adalah: Apialys drops, Apialys sirup, Imunos sirup, Imunos Plus sirup, Biostrum sirup, Cal-95 Kid sirup, Nu Health L-Cal Grow sirup, L-Vit D3 drops, Optalvit sirup, Eyevit sirup, Vitacur sirup dan Fervit drops.
Produk sediaan sirup kategori obat selain di atas dari PT. Lapi laboratories yang juga dinyatakan aman oleh BPOM adalah” Lagesil suspensi, ODR sirup, Ondansetron sirup (Generik), L-Zinc sirup, MG-40 suspensi, Nystin drops, Nystatin drops (Generik) dan Latropil sirup.
Selain itu, ada pula produk antibiotik sediaan sirup kering produk PT. Lapi Laboratories yang juga telah dinyatakan AMAN untuk dikonsumsi dan diedarkan kepada pasien. Produk tersebut adalah Aclam 125 DS, Aclam 250 Forte DS, Lapicef 125 DS, Lapicef 250 DS, Lapicef OD, Cefila DS, Lacophen DS, Lapimox 125 DS, Lapimox 250 DS dan Cefadroxil Drop(Generik).
Semua produk sediaan sirup PT. Lapi Laboratories yang sudah dinyatakan aman oleh BPOM dapat dibeli di apotek dan toko obat terdekat, dengan dikonsultasikan ke dokter/tenaga kesehatan. Untuk informasi lebih lengkap terkait produk-produk PT. Lapi Laboratories dapat dilihat di website www.lapilaboratories.com.
Baca Juga: Membuat Obat Kuat Oles dari Bahan Alami, Aman Tanpa Pengawet Buatan
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR