Nakita.id - Berikut ini cara mendaftar puskesmas tanpa ribet, bisa online dan offline.
Moms bisa langsung memilih salah satu caranya agar bisa cepat berobat ke puskesmas. Tenang, dari 2 cara tersebut sekarang tidak ada yang sulit, semuanya dipermudah.
Untungnya, kini tidak perlu antri panjang pasalnya puskesmas sudah menerapkan pendaftaran online.
Dengan begitu, Moms bisa mendapatkan nomor antrian dari rumah saja kemudian tinggal datang ke Puskesmas ketika mendekati nomor antriannya dipanggil.
Untuk bisa mendaftar online Puskesmas berikut ini adalah langkah-langkah yang harus dilakukan:
- Buka aplikasi pendaftaran pasien puskesmas.
- Klik daftar pasien baru.
- Masukkan No. KTP anda atau No. BPJS pasien, ENTER (akan muncul menu baru).
- Masukkan data pasien di kolom yang tertera pada aplikasi tersebut.
- Pastikan semua data yang diminta telah terrisi dengan baik dan benar, kemudian klik kirim.
- Ketik nama puskesmas terdekat pada kolom pilihan puskemas yang dituju kemudian ENTER (akan muncul menu baru).
Baca Juga: Cara Mendapatkan KB Gratis dari Pemerintah, Cek di Sini!
- Pilih tanggal berkunjung, kemudian klik SET.
- Pilih poli tujuan sesuai dengan kebutuhan, kemudian klik KIRIM.
- Setelah itu, akan muncul notifikasi di handphone berupa box dengan tulisan ANDA INGIN MENDAFTAR SEBAGAI PASIEN; klik OK.
Nantinya Moms telah terdaftar berobat secara online. Setelah itu, pesan yang akan diterima berupa nomor urut, poli tujuan, jam datang, puskesmas tujuan, dan alamat puskesmas.
Pastikan Moms mencari puskesmas terdekat dengan tempat tinggal. Selain itu, pastikan pula puskesmas yang dituju bisa mendaftar secara online.
Tetapi, hampir seluruh puskesmas di beberapa daerah sudah dibekali dengan layanan antrean online.
Moms hanya cukup mendaftarkan kunjungan. Pastikan pilih tanggal dan waktu yang sesuai.
Ketika hari berobat tiba, datanglah ke Puskesmas sesuai waktu yang telah ditentukan.
Untuk daftar puskesmas secara offline, pastinya Moms harus datang ke puskesmas terdekat.
Jangan lupa bawa dokumen yang diperlukan.
Dokter nantinya akan memeriksa dan menentukan apakah harus rawat jalan saja atau langsung rawat inap. Untuk rawat inap nantinya akan ada rujukan dari puskesmas ke rumah sakit.
Baca Juga: Cek Informasi Rincian Biaya Tes HIV di Puskesmas dan Persyaratannya di Sini
Selengkapnya, begini cara daftar puskesmas secara offline.
- Moms perlu mendaftarkan diri di loket agar tercatat dalam kartu kunjungan pasien.
- Moms hanya perlu menunjukkan kartu identitas (e-KTP atau BPJS Kesehatan).
- Kemudian menunggu giliran pelayanan.
- Setelah dapat giliran, pasien akan diarahkan menuju tempat pemeriksaan dokter (poli) sesuai dengan keluhannya.
- Pengunjung yang telah diperiksa dokter dan memperoleh resep obat, silakan menebus pengambilan obat di bagian farmasi.
Bagi yang tidak memiliki BPJS Kesehatan, Moms dan Dads yang berobat ke puskesmas harus membayar.
Beda dengan pemilik kartu BPJS Kesehatan, semuanya gratis.
Baik rawat jalan maupun rawat inap.
Kalau tidak memiliki BPJS kesehatan, ada biaya tersendiri.
Tapi jangan khawatir Moms, karena sangat murah. Yaitu Rp15 ribu saja sekali berobat.
Baca Juga: Sistem Berobat di Puskesmas, Apakah Harus Sesuai dengan Domisili?
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
Penulis | : | Aullia Rachma Puteri |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR