Nakita.id - Kartu ATM hilang tentu bukan hal yang diinginkan. Apalagi jika di dalamnya berisi saldo penting untuk kehidupan Moms.
Moms tentu akan kelabakan mencarinya kembali dan segera mengurus kehilangan kartu ATM tersebut.
Lalu, bagaimana cara mudah dan tepat mengurus kartu ATM yang hilang?
Mengutip dari berbagai sumber, simak beberapa tips dan cara mudah mengurus kartu ATM yang hilang.
1. Lapor ke Customer Servis
Cara pertama yang bisa Moms lakukan saat mengetahui kartu ATM hilang adalah mengurus dengan melapor ke customer service (CS) bank yang terkait dengan tujuan untuk melakukan pemblokiran kartu, yang mana dengan cara tersebut, kartu ATM Moms yang hilang tidak bisa digunakan atau tidak bisa disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Saat melakukan proses pemblokiran, biasanya pihak CS akan menanyakan beberapa hal penting mengenai kartu ATM Moms. Mulai dari nomor rekening, perkiraan jumlah saldo, dan lain sebagainya.
Untuk melakukan laporan ini, pastikan dilakukan maksimal 1x24 jam setelah mengalami kehilangan ATM.
Setelah itu, Moms harus segera menghubungi nomor CS bank terkait yang biasanya ada di belakang buku tabungan.
2. Transfer Saldo ke Rekening Lainnya
Jika Moms menggunakan fitur m-banking atau e-banking, segera kosongkan saldo pada kartu ATM yang hilang ke rekening lainnya.
Cara ini digunakan untuk mengamankan saldo di kartu ATM dari hal-hal yang tidak diinginkan. Akan lebih baik jika langkah ini dilakukan sebelum melakukan pemblokiran kartu ATM.
Tetapi sebelumnya, pastikan cek mutasi terlebih dahulu untuk mengetahui apakah saldo Moms aman setelah kartu ATM hilang.
3. Mengurus Surat Kehilangan
Jika Moms tidak memiliki m-banking atau e-banking, Moms harus segera mengurus surat kehilangan di kantor polisi terdekat.
Ini merupakan upaya atau tindakan preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, mengurus surat kehilangan juga penting untuk membuat kartu ATM yang baru dan melaporkan kehilangan ke bank.
4. Buat Kartu ATM yang Baru
Selanjutnya, Moms bisa mengurus pembuatan kartu ATM baru dengan melengkapi persyaratan berupa: fotokopi KTP, surat kehilangan dari kepolisian, nomor rekening dan pin, serta buku tabungan ke bank terkait.
5. Ganti PIN ATM Secara Berkala
Terakhir, untuk mengantisipasi adanya kejahatan, ganti PIN ATM secara berkala.
Ada baiknya memilih PIN secara acak dan jangan disesuaikan dengan tanggal lahir atau nomor-nomor yang terdapat di kartu identitas Moms agar tidak mudah ditebak.
Baca Juga: Tata Cara Bayar Tagihan Akulaku Lewat ATM Anti Ribet
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
Editor | : | Cynthia Paramitha Trisnanda |
KOMENTAR