Nakita.id - Sempat tenggelam, kasus mutilasi yang melibatkan Ecky Listiantho kini menghangat kembali.
Kasus kriminal menghebohkan ini terjadi saat pria bernama Ecky Listiantho (34) ditemukan di sebuah kos-kosan bersama dengan perempuan lain.
Padahal, sebelumnya pria ini telah dilaporkan menghilang dari rumah oleh sang istri.
Gara-gara hal itu, sang istri sampai membuat poster orang hilang dan informasinya menyebar di media sosial.
Akhirnya, sang suami malah ditemukan aparat di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022). Lokasi ini tak jauh dari tempat tinggalnya sendiri.
Saat ditemukan, polisi mencurigai dua boks kontainer yang ada di kontrakan, yang setelah digeledah, ternyata boks itu berisi potongan mayat wanita bernama Angela Hindriati (54).
Janda cantik ini sudah lama dilaporkan hilang oleh keluarganya sejak 2019 silam.
Dari penyelidikan, ternyata Ecky dan Angela punya hubungan khusus sejak lama. Katanya, Ecky terpaksa membunuh karena diminta menikahi Angela, selain sang kekasih juga mengancam akan menyebarkan perselingkuhan tersebut ke istri pelaku.
Awalnya, Ecky mengaku membunuh Angela pada 2021, namun setelah didesak dan dikonfrontir dengan bukti baru, ia baru mengakui kalau membunuh Angela sejak 2019.
Artinya, ia sudah tinggal bersama tubuh Angela selama 3 tahun.
Terbongkarnya kebohongan Ecky ini terungkap usai pihak kepolisian meneliti berbagai bukti yang ada.
Fakta tersebut diungkapkan langsung Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.
Semua itu terbongkar usai penyidik menggali lebih lanjut keterangan dari Ecky serta keluarga Angela.
"Iya betul (dibunuh kemudian dimutilasi pada 2019)," kata Tommy, saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Namun, yang masih menjadi misteri, di mana Ecky membunuh lalu memutilasi Angela pada kurun waktu tersebut.
"Berdasarkan keterangan Ecky dan dikuatkan data perbankan Angela serta keterangan keluarga korban," ujar Tommy.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyebutkan, Ecky hidup seatap dengan tubuh Angela yang terpotong-potong di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Bekasi.
"Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023) lalu.
Nah, berdasarkan penyelidikan, Ecky selama ini kerap tinggal di kontrakan petak sederhana itu saar sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
"Kontrakan sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR