Fakta tersebut diungkapkan langsung Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Tommy Haryono.
Semua itu terbongkar usai penyidik menggali lebih lanjut keterangan dari Ecky serta keluarga Angela.
"Iya betul (dibunuh kemudian dimutilasi pada 2019)," kata Tommy, saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023).
Namun, yang masih menjadi misteri, di mana Ecky membunuh lalu memutilasi Angela pada kurun waktu tersebut.
"Berdasarkan keterangan Ecky dan dikuatkan data perbankan Angela serta keterangan keluarga korban," ujar Tommy.
Sebelumnya, aparat kepolisian menyebutkan, Ecky hidup seatap dengan tubuh Angela yang terpotong-potong di rumah kontrakan yang disewanya di daerah Tambun, Bekasi.
"Selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP, kos-kosan tersangka," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023) lalu.
Nah, berdasarkan penyelidikan, Ecky selama ini kerap tinggal di kontrakan petak sederhana itu saar sedang tidak tidur di rumahnya bersama keluarga.
"Kontrakan sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," kata Hengki.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |
KOMENTAR