Nakita.id - Ada kabar mengejutkan dari kasus pembunuh berantai Wowon Cs.
Tragedi ini masih menjadi bahan sorotan hingga banyak fakta yang terungkap di dalamnya.
Peristiwa ini sangat keji karena telah merenggut 9 korban, bahkan sebagian dari mereka adalah anggota keluarga sendiri.
Adalah tiga pembunuh berantai berdarah dingin bernama Wowon, Dulloh atau Solihin serta Dede Solehudin yang jadi sorotan.
Sasaran mereka adalah para TKW karena dianggap punya simpanan banyak uang.
Nah, dua TKW yang jadi korban antara lain Siti dan Farida.
Bahkan, belakangan muncul korban lain yaitu Aslem dan Evi.
Para TKW dijanjikan penggandaan aset bila uang dan harta mereka diserahkan kepada pelaku.
Banyak yang percaya, apalagi kerap memamerkan kekayaan juga membawa-bawa tokoh supranatural Ki Banyu yang dikenal sakti.
Namun, janji mereka ternyata hanya bualan belaka, bukannya aset yang bertambah, malah nyawa para TKW itu yang jadi taruhannya, bahkan anggota keluarga mereka sendiri karena sudah mengetahui jejak busuk mereka.
Kabar terbaru disampaikan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan salah satu perwira penyidik kasus pembunuhan berantai Wowon Cs, ditahan polisi.
Penyidik itu bernama Kompol D, perwira Polda Metro Jaya.
Adapun kasus yang menjeratnya adalah terlibat perselingkuhan dengan wanita cantik berhijab asal Cianjur, yaitu Nur (23).
Kasus ini terbongkar usai ramai diberitakan ada sebuah mobil Audi A6 yang melakukan tabrak lari kepada mahasiswi di Cianjur.
Setelah diselidiki, ternyata penumpang Mobil Audi A6 adalah Nur yang mengaku sebagai istri kedua dari Kompol D.
Kasus ini bikin heboh hingga polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap Kompol D terkait pelanggaran kode etik.
Dilansir Nakita.id dari kompas.com, Kombes Trunoyudo menjelaskan, sekarang Kompol D sudah menjalani penempatan khusus (patsus) untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Propam Polda Metro Jaya.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (31/1/2023).
Dari pemeriksaan sementara polisi, Kompol D diketahui memiliki hubungan haram dengan Nur sejak April 2022.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," kata Trunoyudo.
Dengan fakta itu, Kompol D pun diduga melanggar etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan.
Etika itu diatur dalam Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Selain kasus Wowon, diberitakan sebelumnya, seorang mahasiswi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bernama Selvi Amelia Nuraini (19) meninggal dunia akibat kecelakaan.
Berdasarkan keterangan saksi dan pihak keluarga korban, kendaraan yang terlibat tabrakan dengan sepeda motor korban diduga bagian dari rombongan kepolisian.
Rombongan itu adalah para penyidik untuk kasus pembunuhan berantai Wowon CS.
Melihat hal itu, kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi mengatakan punya bukti kuat berupa bukti rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi yang dihimpun di lokasi kejadian.
Menurut Yudi, di rekaman CCTV menunjukkan kendaraan jenis minibus tersebut merupakan bagian dari rombongan.
Karena itu, Yudi mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini yang menurutnya terkesan ditutup-tutupi.
Penulis | : | Saeful Imam |
Editor | : | Saeful Imam |