Nakita.id - Berikut ini cara dan persyaratan ganti faskes BPJS Kesehatan.
BPJS Kesehatan merupakan salah satu hal penting yang wajib dimiliki masyarakat Indonesia.
Dengan memiliki BPJS Kesehatan, Moms pun tidak perlu merasa khawatir lagi jika sedang sakit.
Pasalnya, Moms bisa melakukan pengobatan secara gratis menggunakan BPJS Kesehatan.
Bahkan, ketika Moms harus dirawat, BPJS Kesehatan bisa meng-cover biayanya.
Namun, jika ingin berobat dengan BPJS Kesehatan, tentu saja tidak boleh sembarangan, Moms.
Ada aturan atau alur yang harus Moms ikuti ketika ingin berobat.
Moms tidak bisa asal berobat di rumah sakit tertentu jika tidak sesuai dengan faskes (Fasilitas Kesehatan).
Ketika menggunakan BPJS Kesehatan, idealnya Moms berobat di faskes tingkat pertama terlebih dahulu.
Biasanya faskes tertera di kartu BPJS Kesehatan yang Moms miliki.
Kemudian, bila di faskes pertama ternyata Moms harus mendapatkan penanganan lebih lanjut, biasanya akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar.
Baca Juga: Tunggakan BPJS Apakah Harus Dilunasi dan Berapa Denda Keterlambatannya?
Lantas, bagaimana dengan Moms yang sudah pindah domisili, apakah harus berobat sesuai dengan faskes?
Tentu saja iya Moms. Selama faskes yang ada di BPJS Kesehatan tersebut belum diganti.
Faskes BPJS Kesehatan juga bisa diganti Moms dan disesuaikan kembali dengan domisili terbaru.
Supaya ketika Moms berobat, lokasinya tidak lagi terlalu jauh.
Ada banyak cara yang bisa Moms lakukan untuk mengganti faskes BPJS Kesehatan.
Salah satu caranya bisa dilakukan di rumah, yakni melalui aplikasi Mobile JKN.
Melansir dari Tribunnews, berikut cara mudah yang bisa Moms ikuti:
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN.
2. Klik 'Pendaftaran Pengguna Mobile'.
3. Masukkan nomor kartu JKN-KIS.
4. Isi data NIK KTP dan alamat e-mail.
Baca Juga: Bagaimana Prosedur Kontrol Bayi di Rumah Sakit Ditanggung BPJS Kesehatan?
5. Sistem akan mengirim nomor aktivasi melalui e-mail.
6. Masukkan nomor aktivasi untuk mengaktifkan akun.
7. Log in ulang.
8. Klik 'Ubah Data Peserta'.
9. Klik 'Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama'.
10. Isi data faskes pengganti yang diinginkan.
11. Tunggu sampai ada notifikasi proses berfhasil.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Moms bisa mengurus perpindahan faskes menjadi lebih praktis.
Sehingga, Moms tidak perlu lagi jauh-jauh untuk datang ke kantor BPJS.
Itu dia Moms sederet cara ganti Faskes Kesehatan agar sesuai dengan domisili.
Mudah sekali bukan?
Baca Juga: Cara Naik Kelas BPJS di Rumah Sakit dengan Mudah, Ada Metode Offline dan Online yang Bisa Dicoba
L'Oreal Bersama Perdoski dan Universitas Indonesia Berikan Pendanaan Penelitian dan Inovasi 'Hair & Skin Research Grant 2024'
Penulis | : | Shinta Dwi Ayu |
Editor | : | Ratnaningtyas Winahyu |
KOMENTAR