Tabloid-Nakita.com - Ketika janin meninggal, umumnya Mama segera memperlihatkan reaksi penolakan, seperti sakit perut, kontraksi, mual, dan lainnya. Namun bisa saja tanda-tanda ini tidak muncul sehingga Mama telat menyadari bahwa janinnya telah meninggal.
Jika Mama merasakan tanda-tanda kematian janin tersebut di atas, segeralah berkonsultasi ke dokter atau bidan untuk memastikan kondisi kehamilan Mama. Menurut Dr Bambang Fadjar, SpOG, dari RS Premier Bintaro, Tangerang, kehamilan harus diakhiri apabila dipastikan telah terjadi kematian janin di dalam kandungan. Caranya dengan melahirkan bayi secara normal.
Untuk mempercepat persalinan, dokter atau bidan biasanya akan memberikan suntik induksi guna memicu terjadinya kontraksi. Akan tetapi tidak semua ibu bisa bersalin normal. Jika posisi janin sungsang atau melintang, Mama mengalami preeklamsia, rongga panggul sempit, penyakit jantung, dan lainnya, maka persalinan lewat operasi bisa menjadi pilihan.
Bagaimana jika ternyata janin masih hidup? Dokter akan melakukan pencegahan. Bila janin dianggap mampu bertahan di luar kandungan, maka akan dilahirkan segera untuk kemudian dilakukan perawatan intensif di luar kandungan.
Namun, jika diketahui penyebabnya janin mengalami kekurangan nutrisi akibat Mama mengalami penyakit tertentu, maka akan dilakukan pengobatan sesuai kebutuhan sambil memantau terus kondisi janin. Terutama pada janin yang masih terlalu muda dan dinilai sulit selamat jika segera dikeluarkan, dengan tindakan ini diharapkan janin akan membaik kembali.
Itulah cara mengakhiri kehamilan akibat kematian janin di dalam kandungan. Pastinya dokter akan melakukannya dengan cara yang aman demi keselamatan Mama.
(Irfan Hasuki)
Perempuan Inovasi 2024 Demo Day, Dorong Perempuan Aktif dalam Kegiatan Ekonomi Digital dan Industri Teknologi
KOMENTAR